Belajar dari Komunitas yang Mengelola Sampah Secara Mandiri
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Komisi VIII mengecam pemblokiran dana DP haji Indonesia oleh Arab Saudi sebesar Rp66 miliar. DPR mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas.
Ilustrasi perempuan menggunakan blush on. (c) Nattakorn/Depositphotos